Contoh Makalah Ekonomi Manajerial
MAKALAH EKONOMI
MANAJERIAL
MIKRO KEGAGALAN PASAR,
PENYEBABNYA DAN SOLUSINYA
Nama :
Anisa Prihatini
NIM :
612010312007
UNIVERSITAS
WIRALODRA INDRAMAYU
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kehadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, karunia terutama kesempatan yang
diberikan-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini
dengan baik. Tanpa adanya kesempatan, mustahil penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini secara tuntas, walaupun masih banyak terdapat
kekurangan. Tugas kelompok ini memuat tentang“MAKALAH EKONOMI MIKRO
KEGAGALAN PASAR, PENYEBABNYA DAN SOLUSINYA” dan sebagai tugas kelompok
guna menambah nilai.
Selama proses
penulisan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai
pihak, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penulisan
makalah ini. Untuk itu dari hati yang paling dalam penulis menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Segala kritikan dan
masukan dari semua pihak, akan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi
penulis demi kesempurnaan makalah ini.
Indramayu, Mei 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Dengan adanya mata
kuliah Teori Ekonomi Mikro mahasiswa akan mampu mengembangkan suatu dasar yang
kuat atas konsep-konsep perekonomian pasar, seperti pemahaman tentang hakekat
dan metoda pembuatan keputusan yang dilakukan oleh konsumen, produsen dan
pemerintah, yang harus memilih di antara sumberdaya yang terbatas, beserta
seluruh kendala yang ada, seperti persaingan tidak sempurna. Mahasiswa juga
diharapkan akan mampu mengembangkan pemahaman mengenai kerangka institusional
perekonomian di dalam sistem ekstrim maupun campuran. Berarti menyangkut
analisis cara-cara produsen mengorganisasikan bisnis, peranan serikat pekerja
dalam pasar tenagakerja, peranan pajak dalam pilihan-pilihan ekonomi langsung,
dan dampak regulasi pemerintah pada keputusan produksi. Mahasiswa juga diharapkan
akan mampu menerapkan konsep dasar ekonomi pada situasi-situasi yang
problematik.
Supaya bisa mencapai
hal ini para mahasiswa memerlukan metodologi dasar dan alat analisis yang
diperlukan untuk memformulasikan keputusan-keputusan ekonomi. Pada akhirnya
mahasiswa akan mampu mengembangkan pemahaman yang lebih baik mengenai peranan
ilmu ekonomi (mikro) ke dalam lingkungan sosio-politik kita secara lebih nyata
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas
ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi,
pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak
atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap
hal-hal tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro
(sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang
mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar
dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi
mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi
penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan
bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang
dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi
secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu
keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama
(ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi
mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan,
terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai
kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan
pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.
Tinjauan umum Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta
mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi
dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro
menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil
yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi
suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam
ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general
equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi
ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga
mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem
pasar. Asumsi dan definisi
Teori penawaran dan
permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan
sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam
pasar, dan tidak satupun di antara mereka memiliki kapasitas untuk memengaruhi
harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan
nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun
penjual) memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan
analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan
terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam
situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama
(mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai
daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah
dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut "kegagalan
pasar", yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila
ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang
menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan
mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari
kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali
pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar
untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau
dengan membuat "pasar yang hilang" untuk memungkinkan perdagangan
efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di
bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa "kesejahteraan
optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya
efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi
normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan
masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro)
dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan
teorinya.
Permintaan untuk
berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses
maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas
yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain,
pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi
bagi para konsumen. Model operasi
Diasumsikan bahwa
semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan memproduksi
pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori
dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:
Sebuah perusahaan
dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total cost lebih
rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan
perbedaan antara average total cost dan harga.
Sebuah perusahaan
dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan ekonominya sama
dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga
pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Jika harga adalah di
antara average total cost dan average variable cost pada keluaran maksimalisasi
keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan
ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya akan makin membesar
jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus, perusahaan bisa
menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi dengan menghentikan
semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya.
Jika harga dibawah
average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan
penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama sekali,
karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan untuk
membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabel. Dengan tidak
berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan
biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya
atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.
Kegagalan pasar
Dalam ekonomi mikro,
istilah "kegagalan pasar" tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi
berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar
efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom
normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis,
atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang
diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham
menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk
tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang
biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan
pasar adalah :
Monopoli atau dalam
kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana "sebuah"
pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran.
Penyalahgunaan kekuasaan pasar bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang
anti-trust.
Eksternalitas, dimana
terjadi dalam kasus dimana "pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat
aktivitas ekonomi di dalam orang luar/asing." Ada eksternalitas positif
dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti
dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik.
Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi
udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi
dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk
memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi
mereka pada taraf yang seharusnya.
Barang publik seperti
pertahanan nasional dan kegiatan dalam kesehatan publik seperti pembasmian
sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk diserahkan pada pasar
pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan dibasmi. Untuk
menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara biasanya menggunakan
pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar pada barang publik
tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari eksternalitas positif pada
pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
Kasus dimana terdapat
informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien). Informasi
asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi
yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjual yang
lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu
terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin
mengetahui bagaimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar
atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli
memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila,
yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate
membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut
dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan
pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminar tentang kesehatan tahun
1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian
Kesehatan, " di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian
menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market
for Lemons. Akerlof menyadari bahwa, dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata
dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna
kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah
produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang
menyesatkan).
1. Definisi dan Fungsi Pasar
Pasar adalah
orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas dengan uang untuk berbelanja
dan kemauan untuk membelanjakannya. Atau merupakan area tempat jual-beli barang
dengan jumlah penjual lebih dari satu. Atau kami dapat mendefinisikan dengan
tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi yang
berwujud jual-beli.
Secara umum, pasar
mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga,
dan sebagai tempat promosi.
a. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagaimana yang
telah kita ketahui merupakan lokasi distribusi yang berfungsi memperlancar
proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya
pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung
untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi
baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan
lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan
distribusi seringkali macet.
b. Pasar sebagai
Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat
pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan
barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau
jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga
terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan,
terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar dalam hal ini dapat berfungsi
sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut,
tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual tentu telah
memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan
manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
c. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana
promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu
barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi
dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang
diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain,
memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, lewat sarana radio maupun TV.
Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih
selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang
menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan
konsumen.
2. Mekanisme Pasar
Pada prinsipnya mekanisme
pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan
penawaran (supply and demand). Jika suplai lebih besar dari demand, maka harga
akan cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi sementara suplai
terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan.
Di atas kertas, hukum
pasar tersebut begitu valid. Akan tetapi, dalam implementasi sehari-hari kita
yang masih dalam taraf pembelajaran di perguruan tinggi tidak pernah tahu
secara pasti apakah harga yang terbentuk di pasar memang berjalan sesuai dengan
mekanisme pasar yang wajar, tidak ada unsur intervensi, tidak ada unsur
permainan oleh sekelompok kekuatan tertentu yang membentuk kartel dan
sebagainya.
Memahami mekanisme
pasar pada aktifitas jual beli saham di pasar modal tentunya bukanlah hal yang
sederhana. Dibutuhkan kejelian dan kepekaan tinggi untuk melihat mana kegiatan
ekonomi yang memang bergerak berdasarkan mekanisme pasar dan yang bergerak di
luar mekanisme pasar. Disebut bergerak di luar mekanisme pasar karena fakta
menunjukkan memang ada saham-saham tertentu yang pergerakannya dikendalikan
oleh satu kekuatan tertentu meskipun hal itu sulit dibuktikan. Kejelian dan
kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktifitas kekuatan
tertentu yang ikut dalam pergerakan saham tersebut. Kekuatan ini sengaja aktif
memainkan saham dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Kekuatan ini dapat
terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri dari beberapa pihak yang
sepakat bekerjasama memainkan pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bagi investor
ritel terutama pendatang baru bekerjanya kekuatan ini harus diwaspadai agar
terhindar dari arus permainan mereka. Karena itu jangan mudah terlena dengan
saham-saham tertentu yang tiba-tiba aktif ditransaksikan. Jangan mudah
terkesima dengan kenaikan harga yang meledak-ledak. Fakta di pasar memang
seringkali menunjukkan ada beberapa saham yang mencatat kenaikan harga sangat
pesat tanpa didukung oleh informasi yang memadai.
Kenaikan harga dapat
mencapai di atas 50 persen bahkan sampai melebihi 100 persen hanya dalam waktu
beberapa hari, kurang dari satu bulan. Kenaikan harga 50-100 persen dalam tempo
kurang dari satu bulan, tentu merupakan keuntungan yang menawan dan
menggiurkan. Saham seperti inilah yang harus diwaspadai oleh investor. Bursa
Efek Indonesia (BEI) selaku pengawas pasar tidak mungkin mengambil tindakan
karena kenaikan harga saham tadi berlangsung dalam koridor pasar. Artinya,
tidak ada aturan pasar yang dilanggar. Karena itu investor harus ekstra hati-hati
melihat kenaikan harga saham yang tidak didukung oleh fakta material.
Beberapa keterangan di
atas adalah mekanisme pasar menurut ekonom umum(tak bersangkutan dengan Islam/
konvensional). Sedangkan di bawah ini akan kami paparkan beberapa hal yang
berhubungan dengan mekanisme pasar menurut ekonom Islam klasik dan bila
dipahami secara mendalam akan ditemukan juaga hal yang berhubungan kegagalan
pasar. Walaupun nanti untuk masalah kegagalan pasar akan dibahas pada bagian
tersendiri.
a. Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah
seorang mufti pada kekhalifahan Harun Al-Rasyid. Ia menulis buku pertama
tentang sistem perpajakan dalam Islam yang berjudul Kitab Al-Kharaj. Buku ini
ditulis berdasarkan permintaan khalifah untuk digunakan sebagai panduan manual
perpajakan.
Berbeda dengan
pemahaman saat itu yang beranggapan bila tersedia sedikit barang maka harga
akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu Yusuf yang dikutip oleh Slamet Wiharto
bahwasanya tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat
dipastikan. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak
disebabkan kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah ketentuan Allah.
Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan
sangat sedikit tetapi murah.
Bahwa peryataan Abu
Yusuf diatas sepertinya menyangkal pendapat umum tentang hubungan terbalik
antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada
penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Karena itu,
peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan atau
peningkatan dalam produksi, Abu Yusuf menegaskan bahwa ada variabel lain yang
mempengaruhi, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu
adalah pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar disuatu
negara, atau penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut. Patut
dicatat bahwa Abu Yusuf menuliskan teorinya sebelum Adam Smith menulis The
Wealth of Nations.
Karena Abu Yusuf tidak
membahas lebih rinci apa yang disebutkannya sebagai variabel lain, ia tidak
menghubungkan fenomena yang diobservasinya terhadap perubahan dalam penawaran
uang. Namun, pernyataannya tidak menyangkal pengaruh dari permintaan dan
penawaran dalam penentuan harga.
b. Mekanisme Pasar menurut Imam Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya
Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya
tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan
permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali
menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi
modern disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar.
Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang kita
sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya bahwa
mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan
meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan
keuntungan.
c. Pemikiran Ibnu Taimiyyah
Pemikiran Ibn Taimiyah
mengenai mekanisme pasar banyak dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fīl
Al-Islam dan Majmu’ Fatawa, pandangan Ibn Taimiyah dalam kitab tersebut dikutip
oleh Drs. Muhamad, M. Ag., bahwasanya pada masalah pergerakan harga yang
terjadi pada waktu itu beliau meletakakan dalam kerangka mekanisme pasar.
Secara umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan mekanisme
pasar sebagai mekanisme ekonomi). Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaaan
dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
1) Keinginan orang terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda.
2) Jumlah orang yang meminta.
3) Kuat atau lemahnya kebutuhan terhadap barang-barang itu.
4) Kualitas pembeli baranng tersebut.
5) Jenis uang pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara
umum sangat menghargai arti penting harga yang terjadi karena mekanisme pasar
yang bebas. Ia menolak segala campur tangan untuk menekan atau menetapkan harga
sehingga mengganggu mekanisme yang bebas. Dan persepsinya yang begitu jelas
sehingga beliau mengemukakan bahwa dalam pasar harus terdapat kejujuran,
transparan dan kebebasan (yang tetunya tidak bersinggungan engan ekonomi Islam
yang ada.
3. Kekuatan dan Keseimbangan Pasar
Berikut akan
dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar sebagaimana dikonsepkan para
pemikir Islam Klasik:
a.
Permintaaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Istilah yang
digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini adalah keinginan.
Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
1) Harga barang yang bersangkutan
Pada umumnya hubungan
anatara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif, yakni semakin
tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikian pula
sebaliknya.
a) Efek Substitusi
Efek subtitusi berarti
bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong konsumen untuk
mencari barang lain yang bias menggantikan fungsi dari barang yang harganya
naik tersebut (barang subtitusi).
b) Efek Pendapatan
Efek pendapatan
berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara riil
pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat
membeli barang sedikit.
2) Pendapatan Konsumen
Semakin tinggi
pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya sehingga
permintaannya terhadap barang akan semakin meningkat pula.
3) Harga barang lain yang terkait
Yang dimaksud barang
lain yang terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang tersebut. Jika
harga barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang tersebut pun
turun, sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi. Sementara jika barang
komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun.
4) Selera konsumen
Jika selera konsumen
terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan tinggi meskipun
harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
5) Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun tidak secara
eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran ekspektasi
dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi positif maupun
negative. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk
membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi negative berlaku sebaliknya.
6) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap permitaan
tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini tergantung kepada tingkat
keimanan. Jika maslahah relative turun maka jumlah barang yang diminta akan
turun juga, begitu juga sebaliknya.
b. Penawaran
Dalam khasanah
pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telah dikenal sebagai
kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga maka semakin banyak pua
jumlah barang yang akan dijual. Ibn Taimiyah mengistilahkan penawaran ini
sebagai ketersediaaan barang di pasar. Yang mempengaruhi penawaran antara lain:
1) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran
pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan produsen. Jika jumlah
mashlahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka
produsen Muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
2) Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari
mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal pada akhirnya dapat digunakan
berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah:
a) Harga Barang
Jika harga suatu barang naik maka
keuntungan akan naik pula. Kemudian hal ini akan menaikan total keuntungan
sehingga mendorong produsen untuk melakukan penawaran lebih naik lagi.
b) Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat
keuntungan sebab keuntungan merupakan selisih dari penerimaan dengan biaya
produksi. Jika biaya turun maka keuntungan produsen akan meningkat, dan hal ini
akan mendorongnya untuk meningkatkan penawaran.
Sedangkan dalam
kesimbangannya (pasar) atau ekuilibrium yang berarti suatu keadaan di mana
tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan
(dalam keseimbangan). menggambarkan suatu situasi dimana semua kekuatan yang
ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan seimbang
sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah
tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan
sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi. Proses terjadinya
keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi mana saja, baik dari
permintaan ataupun penawaran. Dalam masalah harga dalam pasar Ibnu
Khaldun berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh permintaan
dan penawaran.
4. Kegagalan Pasar
Sebagaimana yang
terdapat dalam id.wikipedia.org bahwasanya dalam ekonomi mikro, istilah
"kegagalan pasar" tidak berarti sebuah pasar tidak lagi berfungsi.
Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien
dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom
normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis
atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang
diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham
menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk
tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang
biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial. Atau dapat dikatakan kegagalan
pasar adalah dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai
dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada
dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan.
5. Penyebab Kegagalan Pasar
a. Kompetisi yang tidak sempurna Sebagai contoh harga di pasar dapat
terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan pembeli dan penjual berupa monopsoni,
monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana
sebuah pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau
keluaran. Individu-individu tersebut dengan kekuatannya (baik uang maupun
produk) dapat melakukan pengaturan harga suatu barang atau jasa. Hal ini dapat
berimplikasi buruk terhadap pelaku pasar yang lain dan masyarakat yang
membutuhkan barang atau jasa tersebut.
Eksternalitas, eksternalitas adalah
dampak tidak langsung –baik dampak menguntungkan maupun merugikan- yang
ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Eksternalitas terjadi jika kegiatan ekonomi
menghasilkan biaya tambahan atau keuntungan tambahan bagi pihak ketiga yang
tidak terlibat langsung dari suatu transaksi kegiatan
ekonomi. Atau bisa terjadi juga dalam kasus dimana “pasar
tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang
luar/asing.” Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas
positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di
televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika
proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air.
Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak,
atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan
atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang
seharusnya. Agar lebih mudah dipahami mungkin dengan contoh produksi rokok
dapat mengakibatkan biaya ekstra gangguan kesehatan bagi orang lain yang bukan
penjual dan pembeli rokok. Di sisi lain pembangunan hutan wisata akan
menghasilkan ekstra keuntungan yaitu ketersediaan oksigen yang lebih baik bagi
masyarakat sekitar. Dengan kata lain penjual dan pembeli tidak mengeluarkan
uang untuk biaya ekstra ataupun menerima uang dari keuntungan tambahan yang
ditimbulkan.Dalam keadaan seperti ini biasanya produk barang dan jasa yang
meinumbulkan biaya tambahan kepada masyarakat akan diproduksi secara
besar-besaran. Hal ini dapat dimengerti karena penjual dan pembeli tidak perlu
menanggung biaya tersebut. Masyarakat atau pihak ketiga lah yang menanggung
beban itu. Sebagai contoh kegiatan transaksi tanah yang bertujuan mengkonversi
lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau peruntukan komersial.
Kegiatan seperti ini banyak dijumpai. Mengapa? Yang pertama adalah keuntungan
ekonomi akibat konversi tersebut. Hal lain adalah pelaku transaksi bebas dari
biaya eksternalitas yaitu dampak negatif berupa berkurangnya kualitas
lingkungan bahkan ketahanan pangan. Biaya ekstra ini harus ditanggung oleh
masyarakat karena tidak dibayar atau dibebankan pada pelaku transaksi.
Sebaliknya, konversi lahan pertanian untuk hutan wisata sangat jarang terjadi.
Hal ini karena pelaku pasar mengetahui bahwa selain untuk keperluan wisata,
kawasan tersebut juga memiliki manfaat lain seperti peningatan kualitas udara
dan pencegahan terhadap bahaya banjir. Sementara itu mereka tidak memperoleh
keuntungan atau bayaran dari eksternalitas yang dihasilkan dari masyarakat yang
diuntungkan. Akibatnya timbul sifat apatis berupa keengganan untuk melakukan
transaksi atau kegiatan serupa.
b. Informasi yang Asimetris atau
ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika
salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik
dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki
informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak
lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi
salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang
berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi
pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian
dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian
penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat
ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang
efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui
dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi,
informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki
informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang
mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli
rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan
anggota keluarga yang ditinggalkan. Mengenai hal tersebut George Akerlof
menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market
for Lemons. Akerlof menyadari bahwa dalam pasar seperti itu nilai rata-rata
dari komoditas cenderung menurun bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna
kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah
produk yang mereka beli akan menjadi sebuah “lemon” (produk yang menyesatkan)
atau sebaliknya.[18] Lebih jauh lagi, informasi yang asimetris dapat
mengakibatkan biaya transaksi yang lebih tinggi. Biaya ini terjadi karena
adanya kebutuhan akan jasa broker atau perantara. Biaya tersebut adalah beban
yang harus dibayar untuk kebutuhan informasi mengenai keadaan harga pasar yang
sesungguhnya di samping informasi mengenai calon pembeli atau penjual. Kedua
kondisi tersebut merupakan potensi penyebab dari inefisiensi pasar yang pada
gilirannya akan mengakibatkan kegagalan pasar.
6. Solusi Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini
menurut pandangan Islam sebagai berikut:
a. Larangan Ikhtikar
Ikhtikar dapat
diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan
dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas
akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun Islam memberikan
kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang menjadi keinginan
hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang mendorong
sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas biaya orang
lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi kebutuhan
rakyat.
Agar harga dapat
kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan
penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah penumpukan yang dilakukan
pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau penahanan pada
saat panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar membutuhkan.
b. Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan
terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan
keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka
dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang
dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup
pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja
sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan
informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari
keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan terhadap
takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.
b.
Regulasi Harga
Menurut Mannan yang
dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi dasar :
1) Fungsi ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan
produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan
realokasi sumber daya ekonomi.
2) Fungsi sosial dalam
memelihara keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
3) Fungsi moral dalam
menegkkan nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi
ekonmi misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada dasarnya jika
pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk mengatur
tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya
mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan
pada situasi tertentu saja.
Pemerintah dapat
melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan
darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus
menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik
sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat
dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
7. Peranan Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Untuk lebih menjamin
berjalannya pasar secara sempurna sebagaimana fungsinya peran pemerintah sangat
penting. Rasulullah SAW sendiri telah menjalankan fungsi sebagaimarket
supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran
negara terhadap pasar. Peran pemerintah dalam pasar diantaranya adalah untuk
mengatur dan mengontrol pasar serta moral secara umum.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dengan berbagai pembahasan di atas maka
penulis dapat menyimpulkan:
1. Penyebab dari kegagalan pasar adalah
adanya kompetisi yang tidak sempurna, eksternalitas dan informasi yang
asimetris.
2. Sedangkan solusi mengatasi hal tersebut
yaitu dengan adanya larangan ikhtikar, membuka akses informasi dan adanya
regulasi harga.
Eksternalitas,
eksternalitas adalah dampak tidak langsung –baik dampak menguntungkan maupun
merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Eksternalitas terjadi jika
kegiatan ekonomi menghasilkan biaya tambahan atau keuntungan tambahan bagi
pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dari suatu transaksi kegiatan
ekonomi. Atau bisa terjadi juga dalam kasus dimana “pasar
tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang
luar/asing.” Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran)
telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga
maka semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual.
Sumber : copas dari berbagai sumber baik website maupun literatur dan studi pustaka
Comments
Post a Comment